Foto: Sebelas Orang PSK Hasil Operasi TIBUM Serta Larangan Prostitusi dan Asusila

"Kegiatan ini dilakukan demi menegakkan Perda TRANTIBUM dan PROSTITUSI, sesuai Surat Edaran Bupati tentang tertib ramadhan 1438 H. Yaitu Perda no 5 tahun 2015 Tentang pelarangan pelacuran dan prostitusi, dan Perda nomor 10 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.” Jelas Kasat Pol PP Dedi Chardiman.


Dari oprasi ini petugas berhasil mengamankan 11 orang Pekerja Sex Komersial (PSK)





Klik DISINI ! Untuk berita lengkapnya

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال